KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id – Kecelakaan antara Kereta Api (KA) 35 Gajayana dan sebuah truk terjadi di perlintasan sebidang JPL 582, petak jalan Prembun–Kutowinangun, Kabupaten Kebumen pada Selasa (27/1/2026) pukul 21.32 WIB.
Insiden tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia dan mengganggu operasional perjalanan kereta api di jalur selatan Pulau Jawa.
Akibat kejadian itu, satu jalur rel, yakni jalur hulu, sempat tidak dapat dilalui. Petugas gabungan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama instansi terkait langsung melakukan proses evakuasi dan penanganan di lokasi.
Setelah upaya intensif, pada Rabu (28/1/2026) pukul 02.50 WIB, kedua jalur rel, baik hulu maupun hilir, dinyatakan kembali dapat dilalui kereta api dengan kecepatan normal.
Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, memastikan seluruh penumpang dan awak KA Gajayana dalam kondisi selamat.
“Tidak ada korban dari pihak penumpang maupun kru kereta. Namun petugas penjaga perlintasan mengalami luka, sementara pengemudi truk dilaporkan meninggal dunia,” ujarnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
