SEMARANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang petugas keamanan (Satpam) sebuah Vila Bandungan Kabupaten Semarang. Satpam tersebut ditangkap setelah memperkosa perempuan yang tengah mabuk minuman keras.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan, kejadian nahas itu bermula saat Y menemui pelaku GVY yang sedang bertugas di pos satpam. Mereka kemudian patungan membeli minuman keras dan pesta miras di pos satpam.
Tak berselang lama, seorang perempuan berinisial DP yang merupakan teman Y, datang dan ikut bergabung dalam pesta tersebut. Korban sempat meminta pesta minuman keras dilanjutkan di kamar vila, namun ditolak Y. Pelaku lantas meminta Y mengantar korban pulang, namun ditolak dengan alasan ingin istirahat dulu.
"Setelah itu pelaku menghubungi penjaga vila untuk meminjam satu kamar yang beralasan untuk digunakan salat dan diperbolehkan," ujar Ari, Selasa (7/9/2021).
Mereka pun bergegas menuju kamar vila dan melanjutkan pesta miras. Bahkan, mereka juga sempat memesan makanan melalui aplikasi ojek online, dan menikmatinya bersama.
"Setelah mendapatkan kamar, bergegas mendatangi kamar di villa tersebut kemudian memesan seafood untuk dimakan di kamar melalui aplikasi ojek online," katanya.
Usai pesta miras, mereka membersihkan lokasi dan membuang sampah. Namun, tak semua kembali ke kamar sehingga hanya tersisa pelaku dan korban. Merasa mendapatkan kesempatan emas, pelaku lantas memperdaya korban dan menyetubuhinya.
"Saat berdua itu, dimanfaatkan pelaku untuk menyetubuhi korban. Lalu korban yang tersadar, menanyakan temannya yang ternyata sudah pergi. Lalu korban mengenakan pakaian dan meninggalkan villa tersebut," katanya.
Kapolres mengungkapkan pelaku dan korban tidak saling kenal dan pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan nafsu dan mabuk berat.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait