JAKARTA, iNews.id – Sekolah kedinasan yang berjumlah 30 sekolah mulai membuka pendaftaran pada Sabtu (9/4/2022). Ada 7.080 formasi mahasiswa yang nantinya ikatan dinas. Pendaftaran dapat dilakukan di https://dikdin.bkn.go.id/.
Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu dari 30 sekolah yang tersedia masih berlaku. Pelamar memiliki waktu selama 22 hari untuk melakukan proses pendaftaran.
Pelamar dapat mengirimkan pendaftaran terakhir pada Sabtu, 30 April 2022 pukul 23.59 WIB.
Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Alex Denni mengingatkan pelamar untuk dapat menyiapkan diri dengan maksimal. Salah satunya adalah dengan memahami alur seleksi sekolah kedinasan serta syarat dan ketentuan.
“Sebelum mendaftar, pastikan pelamar mencermati dan memahami setiap syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh masing-masing sekolah. Jangan sampai gagal di tahap pendaftaran hanya karena kurang teliti,” ujar Deputi Alex di Jakarta, Sabtu (09/4/2022).
Alex menyampaikan peserta dapat mempelajari ketentuan mengenai seleksi sekolah kedinasan yang tertera pada PermenPANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.
Sementara informasi mengenai syarat dan ketentuan dari masing-masing sekolah kedinasan dapat dilihat pada https://dikdin.bkn.go.id/daftarInstansi. Terkait dengan tata cara serta prosedur pendaftaran, pelamar dapat membaca Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan Tahun 2022 yang tersedia di portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait