Dinperindag Dorong Pedagang Pasar di Banyumas Ikut Perlindungan Ketenagakerjaan

Elde Joyosemito
Dinperindag Kabupaten Banyumas mendorong para pedagang pasar untuk mengikuti program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)

Ia juga menekankan pentingnya peran Paguyuban SABAMAS dalam menyebarluaskan informasi tersebut kepada para pedagang di seluruh pasar yang ada di Kabupaten Banyumas.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan secara rinci manfaat yang dapat diterima peserta.

Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), perlindungan diberikan terhadap risiko kecelakaan yang terjadi sejak perjalanan berangkat kerja, saat bekerja, hingga perjalanan pulang. Program ini mencakup layanan perawatan dan pengobatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama peserta tidak dapat bekerja, hingga santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah.

Selain itu, peserta juga berhak mendapatkan santunan cacat total maksimal 56 kali upah serta bantuan beasiswa pendidikan hingga Rp174 juta untuk dua orang anak, mulai dari jenjang taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

Sementara itu, melalui Jaminan Kematian (JKM), ahli waris peserta akan menerima santunan sebesar Rp42 juta yang diberikan secara sekaligus dan berkala selama 24 bulan, termasuk bantuan biaya pemakaman. Program ini juga memberikan fasilitas beasiswa pendidikan bagi dua anak peserta hingga maksimal Rp174 juta.

Adapun Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program perlindungan yang memberikan manfaat berupa uang tunai kepada peserta ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Melalui sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinperindag Banyumas berharap semakin banyak pedagang pasar yang bergabung sebagai peserta sehingga memiliki perlindungan sosial dalam menjalankan aktivitas usahanya.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network