“Kolaborasi yang terbangun hari ini merupakan wujud nyata gotong royong dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap sinergi tersebut terus diperkuat agar masyarakat Banyumas dapat menikmati hunian yang lebih layak, aman, dan sehat.
Dalam pelaksanaan program RTLH 2026, Pemkab juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja yang terlibat dalam kegiatan perbaikan rumah.
Penyerahan sertifikat kepesertaan BPJAMSOSTEK dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Vinca Meitasari, didampingi Bupati Banyumas dalam acara peluncuran program tersebut.
Bupati Sadewo menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT BPR BKK Purwokerto (Perseroda) dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja.
“Ini langkah baru, khususnya untuk program berbasis APBD di Jawa Tengah. Seluruh pekerja yang terlibat, baik tenaga berbayar maupun yang bergotong royong, akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Ia menjelaskan, iuran perlindungan yang dibayarkan relatif terjangkau, yakni sekitar Rp43 ribu per proyek, namun memberikan jaminan penting bagi pekerja selama proses renovasi berlangsung.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Vinca Meitasari, menuturkan bahwa perlindungan tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi seluruh pekerja yang terlibat.
“Jika terjadi risiko kerja atau musibah, peserta akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Pendanaan program perlindungan ini bersumber dari CSR PT BPR BKK Purwokerto yang bekerja sama dengan Dinperkim Banyumas.
Vinca menyebutkan, skema ini menjadi terobosan baru karena belum banyak diterapkan di daerah lain, bahkan berpotensi menjadi yang pertama di tingkat nasional.
“Selama ini, dalam anggaran perbaikan RTLH, belum memasukkan komponen perlindungan tenaga kerja. Di Banyumas, hal ini mulai diinisiasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinperkim Banyumas Sakty Suprabowo menambahkan bahwa pihaknya tengah merintis sistem perlindungan tenaga kerja khusus untuk kegiatan rehabilitasi RTLH yang selama ini masih bersifat swadaya.
Ia berharap program tersebut dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang terlibat sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan perbaikan rumah.
“Dengan adanya perlindungan ini, pekerja dapat lebih tenang, dan pelaksanaan program RTLH di Banyumas semakin optimal,” katanya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
