Selain pencanangan program, dalam peringatan tersebut juga diserahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada para penerima. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban pekerja dan keluarga yang terdampak risiko kerja.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Vinca Meitasari, menyampaikan bahwa program ini mendapat respons baik dari kalangan ASN.
“Alhamdulillah sangat membantu. Ini baru kami luncurkan, belum sampai satu minggu, tetapi antusias ASN sudah cukup baik. Sudah ada 1.065 pekerja yang didaftarkan,” ujarnya.
Menurut Vinca, skema pembiayaan program ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional). Dalam mekanisme tersebut, ASN cukup mengusulkan nama pekerja rentan yang akan dilindungi, sementara pembiayaan iuran diambil dari dana yang dikelola Baznas.
“ASN sebenarnya cukup menyerahkan nama saja, nanti pembiayaannya diambilkan dari dana Baznas. Ini bentuk kepedulian ASN terhadap pekerja rentan,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika seluruh ASN di Banyumas berpartisipasi aktif, dampak program ini akan sangat signifikan dalam menekan angka pekerja tanpa perlindungan sosial.
“Bayangkan kalau sekitar 15 ribu ASN semuanya melindungi minimal satu pekerja, maka persoalan pekerja rentan bisa banyak terselesaikan. Risiko sosial bisa berkurang,” katanya.
Melalui program ini, diharapkan semakin banyak pekerja informal yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga memiliki rasa aman dalam bekerja dan menghadapi risiko di masa depan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
