Kasus Syamsul! KPK Periksa Plt Bupati Cilacap jadi Saksi

Nur Khabibi
KPK memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya (AAF), sebagai saksi dalam penyidikan kasus Bupati Cilacap nonaktif. (Foto: Okezone)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Aulia Rachman sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam perkara ini, Syamsul ditetapkan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD).

Penetapan tersangka dilakukan setelah keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026).

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Cilacap, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan 2 tersangka,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Sabtu (14/3/2026).

Dalam konstruksi perkara, Syamsul diduga menginstruksikan Sadmoko untuk menghimpun dana dari sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cilacap. Uang tersebut disebut digunakan untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) pribadi serta kepentingan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network