JAKARTA, iNews.id - LW, pelaku penembak Letda Blegur ditangkap Satgas Nemangkawi di Puncak Jaya, Papua, pada Minggu (23/5/2021). LW merupakan salah satu penyuplai senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) teroris Terinus Enumbi.
Menurut Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes M. Iqbal Alqudusy mengatakan, LW sebelumnya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Puncak.
DPO diterbitkan sejak 9 Maret 2020 terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan senjata api Laras panjang jenis SS1 V1 milik seorang prajurit TNI di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.
"LW ini sebelumnya telah masuk DPO Kepolisian," kata Kombes Iqbal seperti dilansir dari iNews.id, Minggu (23/5) malam.
Disamping itu, menurut Iqbal, LW juga pelaku perampasan senjata api milik seorang prajurit TNI yang kala itu sedang membawa sembako, pada Februari 2020 lalu.
Pada saat melakukan aksinya, LW tidak sendiri tetapi bersama dua rekannya yang kini masih diburu Satgas Newangkawi.
LW kini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dan Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana. "Saat ini LW masih dalam pemeriksaan di Polres Puncak Jaya ," katanya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait