PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Pemkab Banyumas melakukan sejumlah penyesuaian dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Perubahan tersebut dilakukan sebagai hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya sekaligus untuk meningkatkan kemudahan layanan bagi calon peserta didik dan orang tua.
Salah satu perubahan utama adalah pemisahan jadwal pembuatan akun dengan proses pendaftaran. Selain itu, jalur domisili juga mengalami penyempurnaan dengan memasukkan wilayah RW terdekat sekolah sebagai bagian dari skema penerimaan.
Perubahan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas, Widodo Sugiri, bersama Sekretaris Dindik Wahyu Adhi Fibrianto, saat memaparkan kesiapan pelaksanaan SPMB 2026 di Aula Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Banyumas, Rabu (3/6/2026).
Sekretaris Dindik Banyumas yang juga Ketua Panitia SPMB SD dan SMP Kabupaten Banyumas Tahun 2026, Wahyu Adhi Fibrianto, mengatakan persiapan SPMB tahun ini telah dilakukan jauh hari dengan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Banyumas.
Menurut dia, proses penyusunan sistem dimulai sejak Februari 2026 melalui berbagai rapat koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB tahun lalu. Berbagai kelemahan yang muncul pada pelaksanaan sebelumnya menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan sistem baru.
Setelah petunjuk teknis diterbitkan pada akhir Maret 2026, Dinas Pendidikan bersama tim teknis melanjutkan pengembangan sistem hingga tahap penyempurnaan aplikasi yang akan digunakan selama proses penerimaan berlangsung.
Wahyu menjelaskan, perubahan paling mendasar dalam SPMB tahun ini adalah pemisahan tahapan pembuatan akun dengan proses pendaftaran sekolah.
Pada sistem sebelumnya, kedua proses tersebut dilakukan secara bersamaan. Akibatnya, beban akses sistem menjadi tinggi dan kerap menimbulkan kendala teknis saat masa pendaftaran dibuka.
Melalui mekanisme baru, calon peserta didik terlebih dahulu membuat akun dan melengkapi data yang dibutuhkan sebelum masa pendaftaran dimulai. Ketika jadwal pendaftaran dibuka, peserta cukup memilih sekolah tujuan sesuai jalur yang tersedia.
Dengan pola tersebut, proses pendaftaran diharapkan menjadi lebih cepat karena peserta tidak lagi harus mengunggah berbagai dokumen saat memilih sekolah.
Dinas Pendidikan mengadopsi pola yang sebelumnya telah diterapkan pada proses penerimaan siswa tingkat SMA dan dinilai cukup efektif dalam mengurangi kepadatan akses pada sistem.
Perubahan penting lainnya terdapat pada jalur domisili. Jika pada pelaksanaan tahun sebelumnya pembagian wilayah hanya terdiri atas dua kategori, kini skemanya diperluas menjadi empat kategori.
Menurut Wahyu, kebijakan baru tersebut dirancang agar lebih mengakomodasi kondisi geografis dan kedekatan tempat tinggal calon siswa dengan sekolah.
Salah satu poin baru yang diterapkan adalah pengakuan wilayah RW yang berada paling dekat dengan sekolah sebagai dasar pertimbangan dalam jalur domisili.
Kebijakan tersebut muncul setelah banyak ditemukan kasus pada SPMB tahun lalu, ketika calon siswa yang tinggal sangat dekat dengan sekolah justru tidak dapat mendaftar karena berbeda desa atau kelurahan administratif.
Dengan aturan baru tersebut, siswa yang secara faktual tinggal dekat dengan sekolah meskipun berbeda wilayah administrasi desa atau kelurahan tetap memiliki peluang untuk mendaftar melalui jalur domisili.
Untuk jalur mutasi, Dinas Pendidikan Banyumas menyatakan akan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen).
Saat ini, jalur mutasi diprioritaskan bagi anak guru sesuai aturan yang berlaku. Pelaksanaan jalur tersebut juga mengacu pada berbagai pedoman dan surat edaran dari lembaga pengawas, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman Republik Indonesia.
Pemerintah daerah menegaskan seluruh proses penerimaan murid baru akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Pada SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, komposisi kuota penerimaan siswa baru di SMP Negeri Banyumas dibagi ke dalam empat jalur.
Jalur domisili memperoleh porsi terbesar dengan kuota 45 persen dari total daya tampung. Selanjutnya jalur prestasi sebesar 30 persen, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur mutasi sebanyak 5 persen.
Skema tersebut disusun untuk memberikan kesempatan yang lebih proporsional bagi berbagai kelompok calon peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan SPMB tahun ini melibatkan seluruh SMP Negeri yang tersebar di Kabupaten Banyumas. Sebanyak 73 SMP Negeri akan menerima peserta didik baru dengan total 486 rombongan belajar (rombel). Setiap rombel dibatasi maksimal 32 siswa.
Dengan jumlah tersebut, kapasitas penerimaan siswa baru pada tahun ajaran mendatang mencapai sekitar 15.552 siswa.
Informasi mengenai daya tampung masing-masing sekolah dapat diakses melalui aplikasi resmi SPMB Kabupaten Banyumas yang tersedia pada laman resmi pemerintah daerah.
Di sisi teknis, Pemkab Banyumas memastikan sistem teknologi informasi yang digunakan dalam SPMB 2026 telah diperkuat untuk mengantisipasi gangguan yang pernah terjadi pada pelaksanaan sebelumnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas, Budi Nugroho, mengatakan peningkatan dilakukan pada kapasitas server, infrastruktur pendukung, serta sistem penyimpanan data.
Menurutnya, salah satu kendala yang muncul pada tahun lalu berkaitan dengan pasokan listrik dan tingginya beban pemrosesan data saat banyak pengguna mengakses sistem secara bersamaan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kominfo telah menambah kapasitas server, memperkuat perangkat pendukung, serta menjalin koordinasi dengan PLN guna memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan SPMB.
Selain itu, langkah pengamanan sistem juga telah disiapkan untuk menjaga stabilitas aplikasi selama proses penerimaan berlangsung.
Budi memastikan peningkatan infrastruktur yang dilakukan mampu mengakomodasi lonjakan akses pengguna sehingga masyarakat dapat mengakses layanan tanpa hambatan berarti.
Pemerintah Kabupaten Banyumas berharap berbagai pembaruan yang diterapkan pada SPMB 2026 dapat menciptakan proses penerimaan murid baru yang lebih transparan, adil, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
