Tega! Istri Jadi Tersangka Pembunuhan Suami di Purwokerto

Elde Joyosemito
Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang pria lanjut usia di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur. (Foto: Istimewa)

Kecurigaan warga semakin menguat setelah tersangka memberikan keterangan yang dinilai tidak konsisten, termasuk terkait hilangnya sepeda motor milik korban. 

Saat dilakukan pengecekan, garasi rumah justru dalam keadaan terkunci sehingga memunculkan dugaan adanya rekayasa.

Warga bersama perangkat lingkungan kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian. Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan mengumpulkan berbagai alat bukti hingga akhirnya menetapkan tersangka.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban yang berlumuran darah, seprei, potongan kayu, pisau, kabel WiFi, serta rekaman kamera pengawas (CCTV) yang tersimpan di dalam flashdisk. Selain itu, penyidik juga menyita dokumen pribadi dan telepon genggam milik tersangka.

Sementara itu, sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang masih dalam proses pencarian dan pengembangan lebih lanjut.

Penyidik juga masih menunggu hasil autopsi untuk melengkapi alat bukti dan memperkuat konstruksi hukum dalam perkara tersebut.

"Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan. Setiap perkembangan penyidikan akan kami sampaikan sesuai prosedur yang berlaku," tandasnya. 

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network