Guru Besar Unsoed: Aparat Penegak Hukum Harus Segera Rekonsiliasi

Elde Joyosemito
Guru Besar Bidang Hukum Acara Pidana Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Hibnu Nugroho. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id Guru Besar Bidang Hukum Acara Pidana Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Hibnu Nugroho meminta seluruh aparat penegak hukum (APH) untuk segera meredakan ketegangan yang belakangan muncul di antara mereka.

Ia menilai polemik yang berkepanjangan antarinstitusi penegak hukum berpotensi mengganggu kinerja penegakan hukum secara keseluruhan dan menggerus kepercayaan publik.

“Siapa pun yang berselisih, saya kira sudah saatnya duduk bersama. Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK adalah satu kesatuan sistem peradilan pidana. Kalau di antara mereka terus berhadap-hadapan, yang paling dirugikan bukan institusi, tapi masyarakat yang butuh kepastian hukum,” ujar Hibnu.

Hibnu mengingatkan bahwa gesekan antarlembaga penegak hukum bukan hal baru dalam sejarah hukum Indonesia, dan pengalaman menunjukkan bahwa ketegangan semacam itu paling cepat reda ketika pimpinan lembaga-lembaga terkait mau membuka komunikasi langsung, bukan saling merespons lewat pernyataan di media.

“Saya mendorong agar Kapolri, Jaksa Agung, dan Ketua KPK, atau pejabat yang mewakili, segera bertemu dan mencari titik temu. Ini bukan soal mengalah atau menang, tapi soal menjaga agar hukum tetap menjadi alat keadilan, bukan panggung konflik kelembagaan,” katanya.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network