Guru Besar Unsoed: Aparat Penegak Hukum Harus Segera Rekonsiliasi

Elde Joyosemito
Guru Besar Bidang Hukum Acara Pidana Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Hibnu Nugroho. (Foto: Istimewa)

Dia juga meminta agar setiap pihak menahan diri dari pernyataan yang berpotensi memperkeruh suasana, serta menyerahkan penyelesaian setiap dugaan pelanggaran kepada mekanisme yang sah, baik pengawasan internal maupun jalur hukum yang tersedia, alih-alih memperpanjang perdebatan di ruang publik.

“Masyarakat tidak butuh tahu siapa yang lebih berkuasa di antara aparat penegak hukum. Yang mereka butuhkan adalah rasa aman bahwa hukum ditegakkan secara adil dan konsisten. Karena itu, saya berharap ketegangan ini segera diakhiri dengan kepala dingin, agar energi semua lembaga bisa kembali difokuskan untuk melayani masyarakat,” ujar Hibnu.

Ia menambahkan, langkah kecil seperti forum silaturahmi dan koordinasi lintas-institusi yang belakangan mulai dipraktikkan di sejumlah daerah semestinya juga bisa diteladani sebagai itikad baik untuk meredakan situasi.

Rekonsiliasi antarlembaga penegak hukum bukan tanda kelemahan, justru sebaliknya, itu tanda kedewasaan institusi. Saya yakin semua pihak punya niat yang sama, yaitu menegakkan hukum demi kepentingan bangsa. Tinggal bagaimana niat itu diwujudkan dengan sikap yang lebih tenang dan bersahaja,” pungkas Hibnu.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network