Hukum Keluar Air Mani di Siang Hari saat Puasa, Batalkah?

Inas Rifqia Lainufar
Hukum puasa keluar air mani di siang hari (Foto: Element Envato)

Para ulama dalam kitab Al-Hawi Al-Kabir juga mengatakan bahwa mimpi basah saat seseorang berpuasa tidak dapat membatalkan puasa.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hukum puasa keluar air mani di siang hari bisa menjadi batal jika disebabkan karena persetubuhan, masturbasi, serta sentuhan fisik dan tidak batal apabila disebabkan karena mimpi basah.

 



Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network