AKP Setiadi menjelaskan, dari empat pemuda yang diamankan, tiga di antaranya merupakan warga Kabupaten Banjarnegara, sedangkan seorang lainnya berasal dari Kabupaten Purbalingga.
"Hasil pemeriksaan sementara, mereka mengakui merupakan bagian dari kegiatan balap liar di Jalan S. Parman yang sebelumnya telah bubar," ujar Setiadi.
Selanjutnya, keempat pemuda bersama barang bukti berupa sepeda motor tanpa pelat nomor diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polres Purbalingga untuk proses penanganan lebih lanjut.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi keamanan dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban melalui layanan darurat 110.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
