PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Masyarakat Banyumas kini dapat mengurus paspor tanpa harus bepergian ke luar daerah.
Selama lima hari, mulai 31 Juli hingga 4 Agustus 2026, layanan Paspor Simpatik hadir di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas dengan kuota sebanyak 500 pemohon.
Program tersebut menjadi solusi sementara bagi warga yang selama ini harus mengurus paspor ke Cilacap, Wonosobo, atau daerah lain. Layanan ini melayani pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor yang masa berlakunya habis atau halaman paspornya penuh.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Daerah Pemilihan Banyumas-Cilacap, Yanuar Arif Wibowo, mengatakan layanan Paspor Simpatik untuk masyarakat Banyumas baru pertama kali digelar dengan kuota 500 pemohon.
"Kuota ini dibuka sampai 4 Agustus 2026. Harapannya masyarakat bisa memanfaatkan layanan yang lebih dekat sehingga tidak perlu lagi mengurus paspor ke Cilacap atau Wonosobo. Ini merupakan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya, Jumat (31/7/2026).
Namun demikian, layanan tersebut tidak melayani penggantian paspor yang hilang, rusak, maupun perubahan data.
Yanuar berharap kemudahan akses pelayanan paspor dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Di sisi lain, ia mengingatkan agar dokumen perjalanan tersebut dimanfaatkan sesuai ketentuan hukum dan tidak disalahgunakan untuk tindak pidana, seperti perdagangan orang maupun penyelundupan.
Selain menghadirkan layanan sementara, Yanuar mengungkapkan pembangunan Kantor Imigrasi Banyumas kini terus diproses.
Menurutnya, usulan tersebut telah diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi dan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Banyumas yang telah menyiapkan lokasi pembangunan.
"Targetnya, jika seluruh proses berjalan lancar, Kantor Imigrasi Banyumas bisa mulai beroperasi pada 2027. Tujuan utamanya agar masyarakat tidak perlu lagi mengurus paspor ke luar daerah," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus, menjelaskan rencana pembangunan Kantor Imigrasi Banyumas sebenarnya telah lama diwacanakan. Namun, saat itu pemerintah daerah belum memiliki kesiapan, terutama terkait penyediaan lahan.
Kini, menurutnya, dukungan dari DPR RI maupun Pemerintah Kabupaten Banyumas membuat rencana tersebut semakin realistis untuk direalisasikan.
"Apabila seluruh proses mendapat persetujuan, kami siap melaksanakan pembangunan Kantor Imigrasi Banyumas," ujarnya.
Haryono menilai keberadaan kantor imigrasi di Banyumas sangat dibutuhkan mengingat tingginya permintaan layanan paspor di wilayah tersebut.
Selain itu, Purwokerto dinilai menjadi pusat aktivitas ekonomi dan pelayanan di wilayah Jawa Tengah bagian selatan sehingga layak memiliki kantor imigrasi sendiri.
Sementara itu, salah seorang pemohon paspor asal Bumiayu, Wahyu, mengaku terbantu dengan hadirnya layanan Paspor Simpatik di Banyumas.
Pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor manufaktur di Korea Selatan itu mengatakan selama ini harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mengurus paspor.
"Kalau nanti ada Kantor Imigrasi di Banyumas tentu jauh lebih mudah. Sekarang saja dengan layanan di Banyumas sudah sangat membantu karena lebih dekat dibanding harus ke daerah lain," katanya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
