Makam Sutrimo Dibongkar, Tim Forensik Periksa Jenazah untuk Ungkap Penyebab Kematian

Arbi Anugrah/Elde Joyosemito
Proses ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas resmi dimulai pada Rabu (12/8/2026). Foto: Elde Joyosemito

BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Proses ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas resmi dimulai pada Rabu (12/8/2026). Makam pria berusia 42 tahun yang merupakan mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman mantan Jampidsus Febrie Adriansyah itu dibongkar untuk kepentingan penyidikan kasus kematiannya.

Makam Sutrimo berada di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Proses tersebut melibatkan tim gabungan dari kepolisian dan dokter forensik.

Ekshumasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Sejumlah unsur kepolisian yang terlibat di antaranya Polda Jawa Tengah, Polresta Banyumas, Polda Metro Jaya, serta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pembongkaran makam merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk mencari fakta mengenai kematian Sutrimo.

Menurut Budi, pemeriksaan pada hari itu tidak hanya berhenti pada proses pengangkatan jenazah dari makam. Tim forensik akan melakukan tiga tahapan pemeriksaan terhadap jasad Sutrimo.

"Ada tiga tahapan kegiatan hari ini, yang pertama pelaksanaan bongkar kuburan atau ekshumasi, kedua ada pemeriksaan luar jenazah, ini sesuai untuk mengetahui identitas jenazah sesuai dengan surat permohonan penyidik terhadap identitas yang diperiksa. Yang ketiga ada pemeriksaan bagian dalam. Nanti secara materi lengkap akan disampaikan oleh Ketua PDFMI," kata Budi.

Tahapan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kondisi jenazah. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi bagian dari bahan penyidikan yang dilakukan polisi.

Budi menjelaskan, pelaksanaan ekshumasi merupakan hasil kolaborasi sejumlah satuan kepolisian yang menangani perkara tersebut.

"Pelaksanaan hari ini, ini merupakan proses dari penyidikan. Ini kolaborasi dukungan dari Polda Jawa Tengah, Polresta Banyumas bersama Polda Metro Jaya dan Ditreskrim UM Polda Metro Jaya," ujarnya.

Budi juga menjelaskan bahwa penanganan perkara kematian Sutrimo bermula dari dua laporan masyarakat.

Laporan pertama diterima Bareskrim Polri. Sementara laporan kedua dibuat oleh pihak keluarga Sutrimo di Polresta Banyumas.

"Ada dua laporan masyarakat, yang pertama di Bareskrim. Yang kedua laporan keluarga almarhum Saudara S di Polresta Banyumas. Berawal dari proses penyelidikan yang dilakukan sampai dengan naik tahap penyelidikan pada saat sekarang kita akan melaksanakan ekshumasi," kata Budi.

Dari proses penyelidikan tersebut, perkara kemudian berkembang ke tahap penyidikan. Ekshumasi menjadi salah satu langkah penting untuk membantu penyidik mengungkap fakta di balik kematian Sutrimo.

Pemeriksaan forensik diharapkan dapat memberikan informasi tambahan mengenai kondisi jenazah, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan riwayat medis dan penyebab kematian.

Polda Metro Jaya memastikan proses ekshumasi telah mendapat persetujuan dari keluarga Sutrimo.

Budi mengatakan keluarga telah memberikan izin dan restu secara resmi agar jenazah dapat diperiksa kembali melalui prosedur forensik.

"Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat dan rekan-rekan sekalian kita memberi ruang, ruang empati kepada keluarga almarhum," ujarnya.

Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan dokter forensik dengan harapan dapat menemukan informasi yang diperlukan dalam proses penyidikan.

"Jadi pada saat ini kami sampaikan keluarga almarhum sudah memberikan izin, memberikan restu secara resmi untuk dilakukan ekshumasi pemeriksaan jenazah untuk mengetahui riwayat medis maupun apa yang akan kita harapkan di dalam penemuan ini oleh tim gabungan dokter forensik," sambung Budi.

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network