Anak Serang Orang Tua dengan Kudi dan Pisau, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Elde Joyosemito
Seorang pria, Hussein Iskandar (34), diamankan polisi setelah diduga menganiaya kedua orang tuanya menggunakan senjata tajam di Dukuh Golongan, Desa Jatiroto. (Foto: Polres Kebumen)

Akibat penganiayaan itu, Umar mengalami sejumlah luka. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, terdapat tujuh luka terbuka pada beberapa bagian tubuhnya.

Sementara itu, Santini mengalami luka memar pada bagian kepala.

Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan Hussein. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari korban dan saksi.

Kapolres mengatakan, penanganan terhadap Hussein dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kejiwaannya. Polisi membawa pelaku untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan kejiwaan.

“Pelaku telah diamankan dan dibawa untuk pengobatan kejiwaan. Penanganan terhadap korban juga dilakukan secara medis,” ujar Putu.

Polisi juga berkoordinasi dengan pihak puskesmas dan pemerintah desa terkait penanganan kasus tersebut.

Saat ini, Hussein dan kedua orang tuanya sama-sama menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Gombong. Proses hukum selanjutnya akan mempertimbangkan kondisi medis serta kejiwaan pelaku.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network