Ada pula Museum Batik Tiga Negeri, Yayasan Lasem Heritage, Rumah Arsip Banjoemas, Yayasan Haji Bilal, Batik Afif Syakur, Museum Batik Gan, Batik Pesisir H. Ahmad Failasuf, Batik Bulan Kota Pekalongan dan Batik Tobal.
Kolaborasi tersebut mempertemukan berbagai koleksi yang dapat menggambarkan batik bukan hanya sebagai warisan budaya, tetapi juga bagian dari jaringan perdagangan dan kehidupan masyarakat Indonesia.
Bagi Rumah Arsip Banjoemas, keterlibatan dalam nominasi MKB menjadi kesempatan untuk membawa arsip lokal ke dalam konteks sejarah yang lebih luas.
Koleksi yang dihimpun tidak hanya disimpan. Arsip juga dimanfaatkan untuk penelitian, digitalisasi, pameran, serta kegiatan edukasi agar dapat diakses dan dipelajari masyarakat.
Rumah Arsip Banjoemas merupakan ruang komunitas yang dikelola Banjoemas History Heritage Community. Fokus kegiatannya adalah mengumpulkan dan menyelamatkan memori lokal melalui foto lama, dokumen sejarah dan berbagai materi visual tentang Banyumas Raya.
Selain pengarsipan, komunitas tersebut juga menjalankan riset, edukasi publik serta kampanye mengenai pentingnya menjaga arsip.
Jatmiko berharap arsip visual yang telah dikumpulkan dapat terus dirawat sehingga tidak berhenti sebagai koleksi lama, tetapi menjadi sumber pengetahuan bagi generasi mendatang.
Dukungan terhadap upaya pelestarian arsip tersebut juga datang dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Dinarpusda) Kabupaten Banyumas.
Kepala Dinarpusda Banyumas, Agus Anggraito AP M.Si, mengatakan pemerintah daerah siap membantu lembaga maupun individu dari Banyumas yang terlibat dalam penominasian Memori Kolektif Bangsa 2026, terutama dalam aspek yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Kami akan membantu semampu kami, misalnya terkait administratif dan serta yang menjadi kewenangan kami," kata Agus dalam rapat koordinasi bersama 17 lembaga dan individu yang berkolaborasi dalam khazanah arsip batik beberapa waktu lalu.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait
