Grebek Pasar Digelar, Pedagang Diajak Ikut Perlindungan Ketenagakerjaan

Elde Joyosemito
Pemkab Banyumas berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan mengajak para pedagang pasar mengikuti program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.idPemkab Banyumas berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan mengajak para pedagang pasar mengikuti program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Grebek Pasar yang digelar di Pasar Manis Purwokerto, Kamis (4/9/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Pelanggan Nasional.

Kepala Bidang Pasar Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Banyumas, Gesang Tri Joko, mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memberikan pemahaman kepada pedagang mengenai pentingnya perlindungan ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan informasi mengenai manfaat kepesertaan, khususnya bagi pedagang yang selama ini belum terdaftar sebagai peserta.

“Intinya kami menyampaikan kepada para pedagang yang belum menjadi peserta, masih ada kesempatan untuk mendaftar. Dengan menjadi peserta, pedagang mendapat perlindungan sejak berangkat ke pasar hingga pulang kembali,” kata Gesang.

Menurut dia, perlindungan tersebut penting mengingat aktivitas berdagang memiliki berbagai risiko yang dapat terjadi dalam perjalanan maupun saat menjalankan kegiatan usaha di pasar.

Karena itu, DKUKMP Banyumas mengimbau para pedagang memanfaatkan program perlindungan yang disediakan pemerintah tersebut. Selain memberikan perlindungan ketika terjadi risiko kerja, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dinilai memiliki banyak manfaat bagi pekerja sektor informal.

“Kami mengimbau para pedagang untuk mengikuti program pemerintah ini karena menurut kami banyak sekali manfaatnya,” ujarnya.

Kegiatan Grebek Pasar di Pasar Manis menjadi bagian dari kolaborasi Pemkab Banyumas dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas kepesertaan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui kegiatan Gerebek Pasar di Pasar Manis Purwokerto, para pedagang diedukasi mengenai pentingnya perlindungan dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Rosalina Agustin, yang mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Vinca Meitasari, mengatakan kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mengingatkan kembali pedagang mengenai program perlindungan yang tersedia.

Menurut Rosalina, Pasar Manis sebelumnya sudah cukup banyak memiliki peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, sebagian kepesertaan tersebut kini tidak lagi aktif sehingga perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi kembali.

“Pasar Manis ini sebelumnya sudah banyak yang menjadi peserta kami, tetapi ada juga yang sudah tidak aktif. Karena itu, kami mengingatkan kembali bahwa ada program BPJS Ketenagakerjaan yang bisa memberikan proteksi kepada mereka,” kata Rosalina.

Kegiatan Gerebek Pasar juga digelar bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional pada 4 September. Selain memberikan edukasi, BPJS Ketenagakerjaan memberikan merchandise kepada pedagang yang mendaftar sebagai peserta baru.

Rosalina mengatakan pendekatan langsung ke pasar dilakukan karena pedagang umumnya sudah mulai beraktivitas sejak pagi. Petugas BPJS Ketenagakerjaan pun mendatangi pedagang satu per satu agar sosialisasi tidak mengganggu aktivitas mereka dalam berjualan.

“Kalau pagi pedagang fokus berjualan, jadi kami yang menghampiri mereka. Kami langsung memberikan edukasi kepada pedagang dengan mendatangi satu per satu,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto menargetkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Banyumas mencapai 47,12 persen tahun ini. Namun, hingga saat ini cakupan tersebut baru berada di kisaran 30-31 persen.

Untuk mengejar target tersebut, masih dibutuhkan sekitar 85.000 pekerja, baik pekerja formal maupun informal, agar mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Rosalina mengatakan perhatian khusus diarahkan kepada pekerja informal dan badan usaha mikro. Kelompok tersebut dinilai masih banyak yang belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Yang menjadi perhatian justru usaha mikro, seperti toko-toko kecil dan pedagang mandiri. Mereka belum sepenuhnya menyadari pentingnya memproteksi dirinya maupun karyawannya,” katanya.

Menurut dia, pekerja di sektor informal memiliki risiko yang tidak kalah besar dibandingkan pekerja di perusahaan besar. Namun, karena bekerja secara mandiri dan tidak memiliki pemberi kerja yang memberikan perlindungan, risiko tersebut sering kali harus ditanggung sendiri.

BPJS Ketenagakerjaan, kata Rosalina, menyediakan skema perlindungan dengan iuran yang relatif terjangkau.  Sementara bagi pekerja informal, terdapat program relaksasi pemerintah yang memungkinkan peserta membayar 50 persen iuran atau sekitar Rp8.400 untuk mendapatkan perlindungan sesuai program yang diikuti.

Perlindungan tersebut dinilai penting bagi pekerja informal yang memiliki mobilitas tinggi dan dapat menjalankan lebih dari satu pekerjaan. Seorang pedagang, misalnya, bisa sekaligus menjadi petani atau menjalankan pekerjaan lainnya. “Pekerja informal ini sangat penting karena tidak dibatasi waktu dan ruang geraknya luas. Risiko kecelakaan kerja juga lebih tinggi,” ujar Rosalina.

Ia menambahkan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan biaya pengobatan ketika peserta mengalami kecelakaan kerja. Program tersebut juga memberikan manfaat berupa santunan sesuai ketentuan sehingga pekerja dan keluarganya tetap memiliki perlindungan ekonomi ketika terjadi risiko. “Ada manfaat berupa santunan sesuai ketentuan,” katanya.

Salah seorang pedagang Pasar Manis, Nurhayati (43) mengatakan bahwa dirinya sudah ikut BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, dia harus berangkat dari rumahnya yang jaraknya sekitar 10 km. "Saya setiap hari naik angkot untuk jualan sayur matang di sini. Saya ikut karena ada perlindungan buat saya,"ujarnya. 
 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network