Sementara itu, JR mengalami luka pada dahi, telinga, lengan, leher, tangan, perut, dan paha. Ia juga mengalami luka serius pada ibu jari tangan kanan dan menjalani perawatan di RSU Siaga Medika Purbalingga.
Polisi yang mendatangi lokasi kejadian mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berupa dua bilah golok, sarung golok beserta kopel, serta pakaian yang dikenakan oleh kedua pihak saat kejadian.
Siswanto mengatakan, polisi masih mendalami motif maupun penyebab terjadinya perkelahian tersebut. Penyidik juga masih memeriksa saksi-saksi dan mencocokkan keterangan mereka dengan barang bukti yang telah diamankan.
“Untuk penyebab pasti dan rangkaian kejadian masih kami dalami melalui pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti,” katanya.
Polres Purbalingga memastikan penanganan perkara tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku. Polisi akan menyampaikan perkembangan kasus setelah proses penyelidikan memperoleh hasil yang lebih lengkap.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
