PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id — Polresta Banyumas melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah pelajar berinisial SH (14) di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Kembaran, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas pada Rabu (9/9/2026).
Ekshumasi dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban yang diduga menjadi korban kekerasan. Jenazah selanjutnya akan menjalani autopsi untuk memastikan kaitan antara luka yang ditemukan pada tubuh korban dengan kematiannya.
Kasatres PPA-PPO Polresta Banyumas AKBP Sitowati mengatakan, ekshumasi dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai dugaan kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal.
"Kegiatan ekshumasi ini bermaksud untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban yang diduga menjadi korban kekerasan pada Sabtu dini hari. Saat ini perkara tersebut sedang ditangani oleh Polresta Banyumas," kata Sitowati.
Menurut dia, penyelidikan sementara mengarah pada dugaan tindak kekerasan berupa pemukulan menggunakan bilah kayu atau balok. Kesimpulan tersebut diperoleh setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
"Dari hasil olah TKP kami di lapangan, kemudian kita juga sudah memeriksa beberapa saksi. Didapat kesimpulan bahwa memang kejadian tersebut terhadap korban adalah peristiwa kekerasan, pemukulan menggunakan bilah kayu atau balok," ujarnya.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah pemukulan tersebut menjadi penyebab langsung kematian korban. Kepastian itu masih menunggu hasil autopsi.
"Hal tersebut yang sementara ini sedang kita cari, apakah itu sebagai penyebab daripada kematian korban," kata Sitowati.
Kasus tersebut bermula ketika korban dibawa ke rumah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan sudah tidak bernapas.
Keluarga selanjutnya memakamkan korban. Pada saat itu, keluarga belum berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai dugaan kekerasan yang mungkin dialami korban.
Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai dugaan kekerasan di kawasan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, yang diduga berkaitan dengan kematian korban. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan.
Dugaan kekerasan semakin menguat setelah keluarga melihat kondisi korban ketika hendak dimandikan sebelum pemakaman. Saat itu ditemukan luka berupa benjolan pada bagian kepala.
"Kesimpulan awal kami sebelum kami autopsi, pada saat korban dimandikan, saat akan dimakamkan terdapat luka di kepala, benjol, namun tidak mengeluarkan darah. Hanya darah kering saja," ungkap Sitowati.
Polisi menduga luka tersebut berkaitan dengan kematian korban sehingga ekshumasi dan autopsi dilakukan untuk mendapatkan bukti medis.
"Kami patut menduga bahwa luka tersebutlah yang menyebabkan kematian, sehingga saat ini dilakukan ekshumasi dan autopsi," sambungnya.
Dalam penyidikan kasus tersebut, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengatakan tersangka berinisial RM alias U (25), warga Kecamatan Purwokerto Timur.
Tersangka telah ditahan oleh Satres PPA dan PPO Polresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami telah menetapkan satu orang tersangka berinisial RM alias U dan yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan," kata Petrus dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi di Jalan Gerilya Timur, Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban disebut sempat mengalami muntah-muntah dan pingsan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
