Sekda Banyumas Bantah Ajukan Pengunduran Diri, Sebut Suratnya Permohonan Mutasi

Elde Joyosemito
Sekda Banyumas Agus Nur Hadie membantah kabar yang menyebut dirinya mengajukan surat pengunduran diri kepada Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono.(Foto: Istimewa)

"Saya dimintai keterangan KPK tanggal 22 September," ujar Agus.

Menunggu Rekomendasi BKN

Agus mengatakan, saat ini Pemkab Banyumas masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pembentukan Pansel yang terdiri dari lima orang.

Setelah rekomendasi Pansel diperoleh, Agus bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) akan menjalani asesmen.

"Kalau Pansel sudah direkom maka tahap selanjutnya saya dan beberapa kepala OPD akan dilaksanakan asesmen. Ada beberapa tidak hanya saya, tapi saya dan (beberapa) kepala OPD yang akan diasesmen," jelasnya.

Hasil asesmen tersebut nantinya diserahkan kepada bupati sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan posisi atau jabatan. Setelah itu, bupati kembali meminta rekomendasi BKN sebelum menetapkan keputusan melalui surat keputusan (SK).

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network