Kabar Gembira, Mulai 1 Oktober Pemkab Banyumas Berlakukan Parkir Gratis di Toko Modern

Elde Joyosemito
Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas mulai memberlakukan parkir gratis di seluruh gerai Alfamart yang berada di wilayah Kabupaten Banyumas mulai hari ini. (Foto: iNewsPurwokerto)

Saat ini tercatat ada ratusan gerai Alfamart di Kabupaten Banyumas. Masing-masing gerai nantinya memberikan kontribusi parkir sebesar Rp500 ribu per bulan yang akan disetorkan langsung ke kas daerah.

Dishub Banyumas juga meminta masyarakat segera melapor apabila masih menemukan adanya juru parkir yang menarik bayaran di gerai Alfamart.

Omar mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan pengaduan parkir yang disediakan Dishub Banyumas melalui WhatsApp di nomor 082260760746.

“Kita sudah punya layanan pengaduan parkir, jadi jika ada keluhan terkait parkir, silakan laporkan saja,” ujar Omar.

Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai persoalan pelayanan parkir, termasuk dugaan pungutan yang tidak sesuai ketentuan maupun tindakan juru parkir yang dinilai kurang sopan.

Dishub Banyumas mengimbau masyarakat tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan juru parkir yang masih meminta bayaran di gerai Alfamart atau melakukan pungutan di luar ketentuan.

Setiap laporan yang diterima melalui layanan pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Dishub Banyumas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network