Pemkab Banyumas Angkat Bicara Terkait 130 Ribu Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan

Elde Joyosemito
Pemkab Banyumas angkat bicara terkait dengan 130.000 peserta BPJS PBI dinonaktifkan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD. (Foto: iNewsPurwokerto)

Sebelumnya, ratusan orang yang tergabung dalam Musyawarah Rakyat Banyumas (Murba) menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Banyumas, Jumat (9/10/2026). Mereka memprotes kebijakan penonaktifan sekitar 130.000 peserta BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui skema PBI yang dibiayai APBD.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan dan menyuarakan keberatan atas kebijakan yang dinilai berdampak langsung terhadap akses pelayanan kesehatan masyarakat. Sejumlah warga yang mengikuti demonstrasi mengaku terdampak penonaktifan kepesertaan tersebut.

Koordinator aksi Murba, Budi Ari Tartanto, mengatakan penonaktifan kepesertaan BPJS PBI dilakukan secara mendadak mulai 1 Oktober 2026. Kondisi tersebut memicu keresahan warga, terutama mereka yang membutuhkan layanan kesehatan dan pengobatan rutin.

Murba meminta pemerintah daerah memberikan kejelasan mengenai dasar penonaktifan serta memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network