KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id – Polres Kebumen melakukan tes urine terhadap 24 narapidana kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kebumen, Kamis (15/10/2026). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel urine yang diperiksa negatif narkoba.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus menekan peredaran gelap narkotika. Operasi dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi, termasuk lapas, tempat hiburan malam, rumah kos, dan hotel yang dinilai perlu mendapat pengawasan.
Kapolres Kebumen AKBP Rachmad C Yusuf mengatakan, tes urine menjadi salah satu langkah preventif untuk mendeteksi indikasi penyalahgunaan narkoba sekaligus memperkuat pengawasan di lingkungan yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan penyalahgunaan narkoba. Kami berharap melalui kegiatan ini, upaya pemberantasan narkoba dapat terus diperkuat melalui kerja sama dengan pihak lapas,” kata Rachmad.
Dalam pelaksanaannya, para narapidana diminta memberikan sampel urine ke dalam wadah khusus. Untuk menjaga keaslian sampel dan mengantisipasi kecurangan, personel Polres Kebumen ditempatkan di pintu toilet selama proses pengambilan sampel berlangsung.
Sampel yang terkumpul kemudian diperiksa menggunakan alat tes urine untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi penggunaan narkotika. Pemeriksaan dipimpin Kasatresnarkoba Polres Kebumen AKP Kismanto dengan didampingi petugas lapas.
Rachmad menambahkan, kerja sama antara kepolisian dan petugas pemasyarakatan diperlukan untuk memperkuat pengawasan serta memastikan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika berjalan secara berkelanjutan.
Sebelum pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Kebumen, Satresnarkoba Polres Kebumen juga melakukan tes urine di sejumlah tempat karaoke dan penginapan di wilayah setempat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Operasi Sarang Narkoba yang menyasar berbagai lingkungan.
Melalui operasi tersebut, Polres Kebumen berupaya memperluas pengawasan guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
