JAKARTA, iNews.id - Siwi Widi Purwanti, mantan Pramugari cantik maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia, mengakui jika pernah menerima uang dari Farsha Kautsar, anak kandung Wawan Ridwan. Hal tersebut diungkapkan Siwi saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap.
Saat itu, Siwi mengaku jika menerima uang dari Farsha Kautsar senilai Rp647 juta. Sedangkan Wawan Ridwan sendiri merupakan mantan pejabat pajak terdakwa kasus suap terkait rekayasa nilai pajak sejumlah perusahaan besar bersama terdakwa Alfred Simanjuntak.
"Benar (menerima Rp 647 juta dari Farsha), waktu itu saya jadi teman dekatnya Farsha, waktu itu Farsha mengenal saya mengaku berusia 28 tahun sebagai pengusaha, bukan mahasiswa," beber Siwi di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022).
"Dia (Farsha) mencoba mendekati saya. Dan ada obrolan dimana dia mencoba mencari perhatian pada saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya," imbuhnya.
Lantas, salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi keterangan Siwi yang pernah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam BAPnya, Siwi mengaku bahwa uang Rp647 juta dari Farsha digunakan untuk jalan-jalan, membeli jaket merek Gucci, hingga perawatan kecantikan di Korea.
"Ya, seingat saya begitu," jawab Siwi mengamini pernyataan jaksa soal BAPnya.
Siwi mengklaim hanya menerima uang dari Farsha tanpa mengetahui asal-muasalnya. Namun, sepengetahuan Siwi, Farsha mempunyai sebuah usaha. Siwi menduga uang tersebut berasal dari usaha Farsha. "Dari uangnya sendiri," katanya.
Siwi pun mengaku telah mengembalikan uang tersebut ke lembaga antikorupsi. Siwi mengembalikan uang tersebut sekitar November - Desember 2021. Di mana, saat itu namanya pernah terungkap dalam dakwaan Wawan Ridwan.
Diketahui sebelumnya, terungkap adanya aliran dana dugaan pencucian uang Wawan Ridwan untuk sejumlah pihak. Salah satu yang kecipratan uang diduga hasil suap Wawan Ridwan yakni, mantan pramugari cantik PT Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.
Demikian terungkap dalam surat dakwaan yang disusun tim jaksa KPK terhadap Wawan Ridwan. Dalam surat dakwaan Wawan Ridwan, terungkap adanya transfer uang sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi dengan nilai total keseluruhan sebesar Rp647.850.000 (Rp647 juta).
Siwi Widi disebut-sebut merupakan teman dekat dari anak kandung Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar. Farsha Kautsar sendiri didakwa turut bersama-sama dengan ayahnya, Wawan Ridwan melakukan pencucian uang.
Uang yang disamarkan atupun dialirkan Wawan Ridwan diduga berasal dari suap dan gratifikasi terkait pengurusan rekayasa nilai pajak para wajib pajak. Wawan didakwa bersama sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menerima suap miliaran rupiah terkait rekayasa nilai pajak.
Sementara itu, nama Siwi Sidi sendiri tidak asing. Namanya pernah menjadi perbincangan publik karena salah satu postingan akun twitter @digeeembok. Pemilik akun tersebut menyebut Siwi Widi sebagai wanita simpanan atau 'gundik' salah satu petinggi di PT Garuda Indonesia.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait