Menurut Dahri, para kepala desa berharap pemerintah daerah turun tangan untuk menyelesaikan konflik agraria warga dengan perusahaan ini.
"Mereka membuka usaha di tempat kami, tetapi mereka juga yang menangkap warga kami," kata Dahri.
Sementara itu Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi mengatakan, polisi tak hanya mengamankan 40 petani yang diduga mencuri sawit PT DPP. Polisi juga menemukan alat panen sawit beserta handphone yang mengindikasikan pencurian ini terencana.
"Dalam kegiatan panen buah sawit ini terorganisasi. Ada yang mengajak. Dua dari 40 tersangka menggerakkan warga melalui pesan WhatsApp untuk panen buah sawit di atas lahan hak guna usaha milik perusahaan.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait