Sepekan Naik 35 Persen, Kini 517 Kasus Ternak Terjangkit PMK di Garut

fani ferdiansyah
Para petugas berpakaian APD memeriksa hewan ternak di salah satu peternakan Kabupaten Garut terkait penyebaran wabah PMK. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

Garut. iNews.id - Di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kasus hewan ternak terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) kian bertambah. Dalam sepekan, kenaikan bahkan mencapai 35 persen. 

Dari yang awalnya tercatat sebanyak 381 temuan kasus, kemudian tembus di angka 517 kasus pada Senin (16/5/2022). 

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Sofyan Yani menyebut, temuan kasus itu berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap 709 ekor hewan ternak di 69 tempat persembelihan. 

"Dengan perkembangan kasus sebanyak 571 ekor ternak sakit, 340 ekor ternak diobati, enam ekor ternak mati, dipotong paksa sebanyak 16 ekor, dan 28 ekor lainnya menunjukkan gejala perbaikan," jelasnya kepada wartawan, Selasa (17/5/202). 

Hewan ternak yang terjangkit PMK itu, di antaranya 415 ekor sapi. 11 ekor di antaranya dipotong paksa, kemudian seekor dinyatakan mati. 

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network