Ternyata Hamil 5 Bulan, Dea Onlyfans Berupaya Lakukan Percobaan Bunuh Diri

riana rizkia
Dea Onlyfans. mengaku sempat berusaha melakukan percobaan bunuh diri. Bahkan sampai empat kali. 

"Saya harus mempertanggung jawabkan ini, saya juga bilang akan mempertanggungjawabkan kesalahan saya,”jelas dia. 

Berkas perkara Dea pun dipastikan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Dengan begitu Dea akan menghadapi persidangan dalam waktu tak lama.  

Sebelumnya, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, dia ditangkap jajaran Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur pada 24 Maret 2022. 

Berkas perkara juga akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.  Dea dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
 

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network