OTT KPK, Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Diamankan

Arie Dwi Satrio
Komisi Pemberantasan Korupsi.(KPK). (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Yogyakarta dan Jakarta, hari ini. KPK amankan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS).

"Saudara HS (diamankan). Dan beberapa pihak terkait," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (2/6/2022).

Selain HS, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya. Operasi senyap di Jakarta dan Yogyakarta tersebut diduga berkaitan dengan perkara suap.

Kendati demikian, belum diketahui dengan pasti terkait tindak pidana suapnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini. KPK berjanji akan mengumumkan kembali secara detail terkait OTT di Yogyakarta dan Jakarta tersebut.

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network