MAKASSAR, iNews.id - Penemuan tujuh mayat bayi dalam kotak makan di sebuah kamar kos Kecamatan Biringkanaya sempat menggemparkan warga Kota Makassar. Polisi menangkap NM, mahasiswi salah satu perguruan tinggi ilmu kesehatan terduga pelaku yang menyimpan tujuh mayat janin bayi.
Mahasiswi terduga pelaku sendiri ditangkap di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Iya kita sudah amankan perempuan persebut. Terduga pelaku ditangkap di Kendari," kata Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno, Rabu (8/6/2022).
Namun demikian, polisi belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait motif dan peran terduga pelaku menyimpan tujuh janin bayi dalam kotak makan tersebut.
"Sisanya nanti Kasat (Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak) yang jelaskan. Tunggu rilis dari Pak Kasat," katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak mengatakan, janin bayi tersebut diperkirakan berusia enam bulan.
"Memang benar ada mayat Bayi yang diduga sudah meninggal dunia sekitar sudah 6 bulan. Ada tujuh janin bayi yang ditemukan, salah satunya ditemukan di dalam tempat makan dan lainnya di dalam kardus yang telah dilakban," tuturnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait