Kabid Dokkes Polda Sulsel, Kombes Pol Yusuf Mawadi mengatakan, saat ditemukan ari ari janin tersebut sudah hancur, yang tersisa hanya rambut, tulang, serta kepala yang tersimpan rapat didalam sebuah kotak makan.
"Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang. Setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh," tuturnya.
Dia mengaku belum mengetahui pasti motif ataupun tujuan penyimpanan janin itu. "Untuk itu masih kita diselidiki lebih lanjut dan sesuai permintaan pihak penyidik Reskrim," bebernya.
Pemilik indekos, Nulfah Anugrahwaty menjelaskan, kardus tersebut sudah lama berada di dalam kamar 3 kontrakan miliknya yang dihuni oleh seorang perempuan berinisial NM.
Namun NM pada bulan Desember 2021 minta izin ke Kendari untuk rekreasi. "Sempat kembali Ke Makassar pada bulan Desember 2021 dan meminta izin lagi ke kampungnya di Toraja dengan alasan orang tuanya sakit dan sampai sekarang tidak kembali-kembali," katanya.
Janin ini baru diketahui, kata Nulfah setelah ia memberisihkan kamar yang ditempati NM karena ada orang yang ingin mengontrak kamar tersebut.
“Saya membersihkan kamar tersebut namun masih ada barang-barang milik NM yang berada di dalam kamar berupa kardus. Selanjutnya kardus saya pindahkan ke kamar 1 yang dijadikan gudang, Namun lama kelamaan tercium bau busuk," katanya.
Kardus tersebut kemudian dibawa keluar di teras rumah karena bau menyengat. "Pada saat kardus tersebut dibuka ternyata memang ada mayat bayi yang disimpan di dalam tempat makan,” ucapnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait