MOJOKERTO, iNews.id – Perempuan open booking (BO) yang menjajakan dirinya lewat media sosial bersama pasangannya di kos-kosan dicokok Sat Samapta Polresta Mojokerto.
Selain itu ada 2 pasangan bukan suami istri lainnya juga turut diamankan di lokasi rumah kos di Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto.
Razia dilakukan oleh petugas sat samapta polresta mojokerto di sejumlah rumah kos di Kota Mojokerto. Salah satunya rumah kos yang disewakan per jam di Jalan Benteng Pancasila.
Petugas langsung melakukan penggeledahan kamar satu per satu. Hasilnya, petugas menemukan tiga pasangan berada di kamar. Dari identitas yang ditemukan dan dilakukan pemeriksaan, tiga pasangan tersebut bukan suami istri. Dari salah satu kamar juga ditemukan kondom bekas pakai.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta