Ketiga pasangan bukan suami istri ini langsung dibawa ke Unit Sat Samapta Polresta Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Empat Pasangan Muda Digerebek Tengah Indehoi di Penginapan, Kondom Bekas Jadi Saksi
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui salah satu pasangan merupakan wanita open BO yang biasa menawarkan dirinya lewat media sosial dengan tarif tertentu. Selain ketiga pasangan tersebut polisi juga akan memanggil pemilik kos untuk diperiksa perizinanya oleh Satpol PP Kota Mojokerto.
Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu Khoirul Umam mengatakan, ketiga pasangan diamankan dalam kegiatan rutin Patroli Cyber Sat Samapta Polresta Mojokerto dan aduan dari masyarakat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta