Logo Network
Network

Video Polisi Sita Sabu Senilai Setengah Miliar yang Akan Diedarkan di Banyumas

Arbi Anugrah
.
Selasa, 12 Juli 2022 | 19:21 WIB

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Polresta Banyumas berhasil menyita 400 gram atau 4 ons lebih narkona jenis sabu dari empat tersangka. Beberapa di antaranya merupakan residivis, bahkan sampai empat kali.

Kalau setiap gramnya Rp1,2 juta, maka nilainya hampir setengah miliar atau sekitar Rp498 juta. Penangkapan keempat pengedar sabu sabu berawal polisi mendapat informasi dari warga. 

Setelah adanya informasi tersebut, maka polisi melakukan penyelidikan dengan menangkap keempat pelaku di lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Banyumas.

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.