Video Kasus Penggerebekan Judi Online di Purwokerto, 11 Orang Ditetapkan Tersangka
.
Selasa, 25 Juni 2024 | 12:16 WIB
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang saksi pada kasus penggrebekan tiga rumah kontrakan yang dijadikan tempat permainan judi online, Sat Reskrim Polresta Banyumas akhirnya menetapkan 11 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, satu orang tersangka lainnya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Editor : Arbi Anugrah
Follow Berita iNews Purwokerto di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update