Logo Network
Network

Video Kasus Penggerebekan Judi Online di Purwokerto, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

Elde Joyosemito
.
Selasa, 25 Juni 2024 | 12:16 WIB

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang saksi pada kasus penggrebekan tiga rumah kontrakan yang dijadikan tempat permainan judi online, Sat Reskrim Polresta Banyumas akhirnya menetapkan 11 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, satu orang tersangka lainnya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News

Bagikan Artikel Ini