get app
inews
Aa Text
Read Next : 163 ASN Banyumas Masuki Masa Pensiun 3 Bulan ke Depan

Gaji ke-13 Bakal Cair pada Bulan Juni, Ini Informasinya

Rabu, 02 Juni 2021 | 05:50 WIB
header img
Infografis Gaji

JAKARTA, iNews.id – Bulan Juni merupakan waktu yang menggembirakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS, TNI, Polri, dan pensiunan. Sebab, mereka bakal menerima gaji ke-13 bulan ini.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, disebutkan gaji ke-13 akan diberikan paling cepat pada Juni 2021. 

"Sesuai PP 63, gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni," kata Direktur Pelaksanaan Anggaran Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sudarso saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (1/6/2021).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 untuk PNS, meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat. "Gaji ke-13 pelaksanaannya pada Juni 2021. Besaran gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri adalah gaji pokok dan tunjangan melekat," kata dia.

Dengan demikian, tunjangan kinerja kembali dihapus dari komponen gaji ke-13. Tunjangan melekat, terdiri atas tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan yang masuk dalam komponen pembayaran gaji ke-13

 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut