Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi Berlaku 2025! PNS Bisa Kantongi Tunjangan Lembur & Uang Makan, Simak Nominalnya!
Advertisement . Scroll to see content

Gaji ke-13 Bakal Cair pada Bulan Juni, Ini Informasinya

Rabu, 02 Juni 2021 | 05:50 WIB
  • author Tim iNews
Gaji ke-13 Bakal Cair pada Bulan Juni, Ini Informasinya
Infografis Gaji

JAKARTA, iNews.id – Bulan Juni merupakan waktu yang menggembirakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS, TNI, Polri, dan pensiunan. Sebab, mereka bakal menerima gaji ke-13 bulan ini.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, disebutkan gaji ke-13 akan diberikan paling cepat pada Juni 2021. 

"Sesuai PP 63, gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni," kata Direktur Pelaksanaan Anggaran Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sudarso saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (1/6/2021).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 untuk PNS, meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat. "Gaji ke-13 pelaksanaannya pada Juni 2021. Besaran gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri adalah gaji pokok dan tunjangan melekat," kata dia.

Dengan demikian, tunjangan kinerja kembali dihapus dari komponen gaji ke-13. Tunjangan melekat, terdiri atas tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan yang masuk dalam komponen pembayaran gaji ke-13

 

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut