get app
inews
Aa Read Next : Soal Luka-luka Tersangka Pencuri yang Tewas, Polresta Sebut Dianiaya 10 Tahanan

Ini Sederet Kerepotan yang Dialami Kalau Nekat Mudik

Kamis, 22 April 2021 | 21:32 WIB
header img
Kapolresta Banyumas Kombes M Firman L Hakim (Foto: Elde Joyosemito)

PURWOKERTO, iNews.id- Mau tetap nekat pulang kampung pada saat pelarangan mudik? Kalau akan mudik ke Banyumas, Jawa Tengah, begini kesulitan yang akan dialami. Bagi yang nekat mudik, siap-siap saja untuk mengalami hal-hal yang tidak enak. Misalnya, jika positif Covid-19, maka pemerintah hanya menyiapkan tempat karantina.

“Kalau masuk ke Banyumas pada masa pelarangan mudik, maka langsung akan masuk karantina jika ketahuan positif. Tetapi ingat, pemerintah hanya menyediakan tempat. Untuk makan dan dokter, nantinya biaya sendiri. Ini perlu dikatakan dari awal,”tegas Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim pada Kamis (22/4/2021).

Menurut Kapolresta, pemudik juga harus mengantongi surat keterangan tes usap antigen negatif dan hanya berlalu 1 x 24 jam. Jadi, selepas sehari semalam, maka harus ada tes usap lagi. Belum lagi, nantinya tim gabungan yang disebut unit kecil lengkap (UKL) yang terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Banyumas. “Tim UKL tersebut bertugas di masing-masing lokasi penyekatan,”katanya.

Dalam melakukan penyekatan, Polresta membentuk empat posko yakni di Ajibarang di wilayah barat, kemudian Wangon di barat daya, Sokaraja di wilayah timur dan Tambak di timur. “Di keempat titik itulah, tim akan melalukan penyekatan terhadap kendaraan dari luar kota. Di lokasi tersebut juga disiapkan tim yang melakukan pemeriksaan. Prinsipnya adalah jangan sampai ada pendatang yang membawa virus corona,”tandasnya.

Dengan sederet aturan ketat yang merepotkan itu, maka diminta kepada perantau untuk tidak pulang kampung. “Saya mengimbau kepada perantau untuk tidak mudik ke kampung halaman. Keluarga yang memiliki famili di perantauan juga saya harapkan memberitahu mereka yang ada di perantauan agar tidak mudik,”tegasnya.

Tahun lalu, kata Kapolresta, ketika banyak yang pulang kampung, kasus Covid-19 di Banyumas mengalami lonjakan. Oleh karena itu, dia berharap jangan sampai hal itu terjadi lagi. Tren baik yang telah ada di Banyumas harus tetap dipertahankan, sehingga perantauan jangan pulang kampung.

Sebelumnya, Bupati Banyumas Achmad Husein meminta kepada warga Banyumas di perantauan untuk tidak mudik ke kampung halaman. Sebab, pemerintah telah mengeluarkan aturan mengenai larangan mudik. “Saya mengimbau supaya aturan itu dipatuhi. Untuk sementara tidak mudik dulu,”kata Bupati.

 

 

 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut