JAKARTA, iNews.id - Salah satu rangkaian dalam ibadah Hadi adalah lempar jumrah. Kegiatan dalam ibadah haji ini biasanya dilakukan dengan melempar batu kerikil sesuai waktu, tempat dan jumlah yang telah di tentukan.
Aktivitas lempar jumroh termasuk hukumnya wajib haji, sehingga umat muslim yang meninggalkan lempar jumroh harus membayar dam. Sebuah riwayat pernah membahas kewajiban melaksanakan lempar jumrah tersebut yang berbunyi, “pada tahun haji wada, Rasullah SAW memerintahkan kami agar melempar jumrah dengan pada batu kecil (kerikil)." (HR At-Thabrani).
Lalu bagaimana sebenarnya sejarah lempar jumrah saat ibadah haji?
Adapun sejarah lempar jumrah saat melaksanakan ibadah haji adalah sebagai berikut.
Sejarah lempar jumrah saat ibadah haji
Sejarah lempar jumrah saat ibadah haji ini berhubungan dengan kisah Nabi Ibrahim AS. Saat itu, Nabi Ibrahim hendak menyembelih putranya, Nabi Ismail atas perintah Allah SWT. Di tengah perjalanan menuju tempat penyembelihan, Nabi Ibrahim bertemu dengan setan yang menjelma menjadi manusia di atas sebuah batu besar.
Setan tersebut mencoba menggoda Nabi Ibrahim agar mengurungkan niatnya untuk menyembelih Nabi Ismail. Namun meskipun segala rayuan dan tipu daya setan dikerahkan, Nabi Ibrahim tetap berpegang teguh terhadap keimanannya. Di waktu yang sama, Malaikat Jibril berbisik kepada Nabi Ibrahim, “rajamlah dia!”.
Editor : Arbi Anugrah