Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta-fakta di Balik Gugatan Cerai Andre Taulany kepada Isterinya
Advertisement . Scroll to see content

Mama Muda Ini Bahagia Bisa Urus Akta Cerai di Pengadilan Agama 

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 16:44 WIB
  • author Dimas Choirul
Mama Muda Ini Bahagia Bisa Urus Akta Cerai di Pengadilan Agama 
Mama muda Resta berusia 33 tahun sedang mengurus akta cerai pada Jumat (15/10/2021). (Foto: Dimas C)

Usai mendaftar melalui aplikasi tersebut, hanya dua minggu akta cerainya sudah jadi. "Terus kemarin kan ready dikasih pemberitahuan bahwa sekarang ada pembaruan ya, jadi akta cerai sudah ready dapat KTP baru dan KK, jadi kita enggak perlu ngurus-ngurus lagi ke kelurahan, sekalian diurusin di sini. Sudah dapat KTP plus KK," ujar perempuan yang resmi menyandang status janda satu anak ini.

Seperti diketahui, PA Jakarta Barat telah meresmikan PTSP via daring. Hal ini guna memudahkan masyarakat dalam mengurus perkara di pengadilan.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut