GELAR haji bagi Muslim asal Indonesia disematkan bagi yang sudah menunaikan rukun Islam ke-5 di Tanah Suci Makkah.
Bahkan ada sebagiansengaja menambahkan gelar haji di depan namanya. Baik penulisan resmi dalam dokumen atau surat-surat penting lainnya dengan berbagai alasan.
Misalnya ada yang mengatakan itu merupakan syiar, supaya orang tertarik untuk segera mengikuti menunaikan ibadah haji.
Ada pula yang beralasan bahwa ibadah haji adalah ibadah yang besar dan memerlukan biaya besar jadi orang tersebut merasa rugi kalau namanya tidak memakai gelar haji/hajah.
Bahkan zaman dulu masih sedikit orang yang mampu (dalam hal materi) mengeluarkan biaya untuk menunaikan Ibadah haji, karena membutuhkan biaya yang besar karena moda transportasi yang digunakan menggunakan kapal layar maupun kapal laut.
Sehingga jarang sekali orang yang bisa melaksanakan haji, maka jika pada suatu desa atau kampung ada orang Islam yang menunaikan haji dan di kampungnya atau desanya hanya dia satu-satunya yang pernah menunaikan haji, maka jika di kampung/desa itu disebutkan pak haji (tanpa menyebut nama aslinya) maka sekampung/sedesa pasti tahu siapalah orang yang dimaksud pak haji itu.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta