PURWOKERTO, iNews.id- Secara resmi, Banyumas masuk PPKM Level 2 dari sebelumnya level 3. Meski demikian, Pemkab Banyumas meminta kepada masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan (prokes).
Sesuai dengan keputusan dalam Instruksi Mendagri, Banyumas telah masuk PPKM Level 2. Sementara untuk kabupaten tetangga seperti Purbalingga, Banjarnegara dan Cilacap masih masuk PPKM Level 3.
Menurut Bupati Banyumas Achmad Husein berdasarkan Instruksi Mendagri, Banyumas masuk ke level 2. “Secara resmi Banyumas sudah level 2. Mohon kepada masyarakat untuk tetap disiplin menjaga prokes. Jika semuanya taat terhadap prokes, maka pada November bisa masuk Level 1,”jelas Bupati pada Selasa (19/10/2021).
Pihaknya terus berusaha untuk menekan kasus covid-19 di Banyumas sehingga diharapkan kasus semakin menurun, bahkan tahun depan bisa menjadi endemi.
Sedangkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas memperlihatkan bahwa kasus kematian akibat covid-19 di kabupaten setempat semakin menurun. Dari 1-18 Oktober, tercatat 11 kasus kematian.
Kasus kematian itu kaih lebih menurun jika dibandingkan dengan pada saat puncak kasus di bulan Juli sebanyak 777 kasus kematian. Kemudian pada Agustus 366 kasus dan pada September 74 kasus.
Editor : EldeJoyosemito