get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Program Ketahanan Pangan, Polresta Banyumas Tanam Jagung dan Tebar Benih Ikan

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Bermodus Kencan 'Open BO' di Hotel Purwokerto

Rabu, 20 Oktober 2021 | 21:23 WIB
header img
Pelaku kasus dugaan pemerasan bermodus kencan singkat atau open booking out (BO) di salah satu hotel diperiksa polisi. (Foto : Humas Polresta Banyumas)

PURWOKERTO, iNews.id - Satuan Reskrim Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus dugaan pemerasan dengan kekerasan bermodus kencan singkat atau open booking out (BO) di salah satu hotel di Kota Purwokerto, Sabtu malam (16/10). Korban berinisial DN (19) warga Kecamatan Patikraja, sepakat untuk melakukan kencan dengan seorang wanita berinisial F.

"Sesampainya korban di hotel tersebut dan menunggu di balkon, ternyata yang muncul bukanlah F, melainkan pelaku RAP alias Ijal (20) warga Kecamatan Purwokerto Timur. RAP lalu mendorong dan menyeret korban menuju ke pintu darurat, sesampainya di pintu darurat korban menerima tindak kekerasan dari pelaku RAP, diantaranya dipukul mengunakan besi," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).

Menurut Berry, saat kejadian tersebut, datang orang tak dikenal yang ternyata adalah teman dari RAP yaitu FDR (21) warga Kecamatan Patikaraja. FDR turut serta memukuli korban bersama dengan RAP.

Karena menerima tindak kekerasan tersebut, korban memutuskan mencoba untuk melarikan diri ke lantai bawah, namun korban dikejar dan diteriaki 'Maling' oleh para pelaku. Korban terus mencoba melarikan diri sebelum akhirnya dapat dikejar oleh salah satu pelaku.

"Pelaku tersebut bilang kepada korban jika ingin aman ikut saya ke Polresta. Korban sempat meminta security hotel untuk ikut dengan dirinya ke Polresta, namun security tersebut mengatakan sudah bukan menjadi area tanggung jawabnya apabila sudah diluar area hotel, sehingga korban pasrah dan dibonceng bertiga oleh pelaku (korban di tengah)", terangnya. 

Setelah dibonceng dan melewati kantor Mapolresta Banyumas di Jalan Merdeka, korban berucap "Lah ini Polres", namun korban disikut oleh RAP sambil berkata “Diam kamu! Kalau mau aman diam ikutin saya saja!”, lalu FDR pelaku yang bonceng di belakang juga memukul korban. 

"Ditengah perjalanan, mereka sempat menghentikan kendaraan dan mengancam korban dengan mengatakan kalau mau aman, dilepas dengan selamat jangan ada buntutan dan juga jangan sampai ada visuman. Dijawab korban tenang saja. Lalu RAP bertanya kamu punya uang berapa? Korban menjawab saya tidak punya uang. Mendengar jawaban tersebut kemudian RAP memukul korban dan berkata cepetan sini uangnya. Akhirnya korban memberikan uang sebesar Rp 400 ribu. Lalu mereka melanjutkan perjalanan kembali hingga melewati Kampus UIN Purwokerto dan berhenti lagi di pinggir jalan salah satu gang," ujarnya.

Di lokasi tersebut korban kembali diancam lagi oleh RAP agar tidak membawa masalah ini ke ormas, dan Polisi. Kemudian RAP meminta uang kembali kepada korban, hingga korban menyerahkan uang sebesar Rp 100 ribu.

Ketiganya kemudian memutar balik kendaraannya ke arah hotel, selama perjalanan korban kembali mendapat ancaman dan korban kembali dimintai uang yang hanya tersisa Rp 35 ribu. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Sat Reskrim Polresta Banyumas.

"Jadi, pelaku ini sengaja menghubungi korban dengan alasan kencan dengan nomor milik F, lalu memancing korban untuk ke hotel, kemudian pelaku memukuli dan meneriaki korban "Maling". Setelah itu korban di bawa ke luar dari hotel lalu meminta uang sebesar Rp500 ribu", jelasnya. 

Atas laporan tersebut, tak butuh waktu lama tim untuk melakukan pengungkapan. Pelaku RAP dan FDR berhasil diamankan dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna silver dan uang sebesar Rp 500 ribu. Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut. 

"Pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan atau 368 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara 9 (sembilan) tahun", tutupnya. 

 

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut