Objek Wisata di Kabupaten Banyumas Dibuka Kembali
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2021/10/22/cae0b_wisata.jpg)
PURWOKERTO, iNews.id - Objek wisata di Kabupaten Banyumas dibuka kembali seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di wilayah tersebut.
"Hingga saat ini, dari 109 objek wisata yang ada di Banyumas termasuk desa wisata, hampir semua sudah dibuka kembali, mungkin sudah 90 persen yang buka," kata Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabud) Kabupaten Banyumas Wakhyono Ghozali, Jumat (22/10/2021).
Namun demikian, dia mengatakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021, objek wisata dapat dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Dia mengatakan, pihaknya sudah menginformasikan kepada seluruh pemilik dan pengelola objek wisata terkait dengan isi Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 tersebut.
Oleh karena itu, kata dia, pemilik maupun pengelola objek wisata saat sekarang mengurus proses pendaftaran aplikasi Peduli Lindungi ke Kementerian Kesehatan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta