PURWOKERTO, iNews.id - Polresta Banyumas menangkap dua pelaku penyekapan yang berujung pada perampasan uang dan mobil korban.
Korban adalah H (52) warga Tasikmalaya. Sedangkan pelaku adalah BA (25) dan AM (41) warga Banyumas.
Kronologi peristiwanya seperti dalam film-film. Sebab, pelaku cukup sadis melakukan upaya penyekapan dan perampasan.
Awalnya, H berada di salah satu SPBU di Tasikmalaya, Jawa Barat untuk beristirahat. Setelah masuk ke dalam mobil, tiba-tiba ada dua orang yang menghampiri.
Kedua orang tersebut langsung masuk dalam mibibus yang dikendarai oleh H. Dua pelaku BA dan AM langsung meakukan penyekapan dengan menyumpal mulut korban maupun mata.
Dia kemudian dibawa ke arah Banyumas yang merupakan daerah asal kedua pelaku. Sesampai di Banyumas, pelaku menyewa sebuah hotel untuk memasukkan korban.
Di dalam hotel itulah, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Korban dipukul dan diinjak hingga pingsan. Kemudian pelaku membawa uang dan HP serta mobil korban.
Sore harinya, H yang menjadi korban siuman dan langsung lapor ke Polresta Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu didampingi Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi mengatakan setelah mendapatkan laporan korban, maka pihaknya melakukan penyelidikan.
“Terendusnya kasus ini bermula dari adanya transaksi jual beli mobil. Ternyata mobil tersebut merupakan mobil korban yang dibawa lari pelaku,”katanya.
Menurut Kasat Reskrim, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap dua pelaku tersebut. “Saat sekarang kedua pelaku sudah ditahan dan menjalani proses hukum,”tegasnya.
Editor : EldeJoyosemito