get app
inews
Aa Read Next : Penampakan Dukungan Ganjar-Mahfud dari Australia

Soal Korupsi, Mahfud MD: Kalau Sekarang, APBN Belum Jadi Saja Sudah Dikorupsi

Minggu, 06 Juni 2021 | 06:31 WIB
header img
Menko Polhukam, Mahfud MD menjelaskan perbedaan korupsi di zaman Orba dan saat ini. (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id- Ternyata ada perbedaan korupsi pada zaman orde baru dengan orde reformasi. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD korupsi sekarang malah lebih massif, jika dulu lebih terkoordinasi.

Mahfud mengatakan , praktik korupsi memang sudah terjadi sejak Orba. Namun saat ini perilaku korupsi menurutnya turut menyasar rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Dulu korupsi, itu pak Harto buat APBN tak pernah dipersoalkan sekarang sebelum jadi (APBN) itu sudah dikorupsi," kata Mahfud dalam acara dialog dengan akademisi Universitas Gajah Mada (UGM) serta pimpinan PTN/PTS di Yogyakarta, Sabtu (5/6/2021).

Dia pun mencontohkan hal tersebut dari kasus dugaan korupsi yang dilakukan sebelum APBN jadi.  "APBN belum jadi sudah dikorupsi misalnya apa itu yang dihukum dua perempuan dari PAN dan Demokrat datang ke daerah-daerah kamu mau bikin Rumah Sakit (RS) tidak. Untungnya Universitas Gadjah Mada tak mau," ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan di era Presiden Soeharto memang banyak praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Namun anggota DPR, hakim, dan kepala daerah dulu tidak berani melakukan hal itu.

Karena, menurut Mahfud, pemerintah Soeharto membangun jaringan korporat sehingga praktik korupsinya terkoordinir. "Dulu korupsinya terkoordinir. Di dalam disertasi saya tahun 1993 pemerintah ini membangun jaringan korporatisme. Petani dibuat organisasi diatur di sini diberi bagian siapa yang mimpin petani pedagang pasar dibuat struktur korporatismenya dibuat korupsinya diatur,"ujarnya.

"Dulu diatur oleh Pak Harto korupsi, memang korupsi betul Pak Harto itu KKN maka ada di Tap MPR Pak Harto itu pemimpin KKN, ada di UU KPK pemerintahan lama itu pemerintahan KKN jadi bukan soal baru. Kita jangan takut katakan pemerintahan Pak Harto itu KKN. Ada dasar hukumnya,"tutur Mahfud.

Tetapi potret hari ini, Mahfud menyebut anggota DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan kepala daerah semua terjerat praktik korupsi. Sayangnya, kata Mahfud, era Reformasi saat ini praktik rasuah tersebut menyeret-nyeret sistem pemerintahan yang demokrasi. 

"Karena apa atas nama demokrasi. Dulu Pak Harto katanya tidak Demokratis, sekarang mari kita susun demokrasi ayo susun. Sudah demokrasi atas nama demokrasi saya bebas melakukan apa saja pemerintah tidak boleh ikut campur demokrasinya semakin meluas,"kata Mahfud.

 

 

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut