Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ekshumasi Sutrimo di Banyumas, Dokter Forensik Periksa Tanah hingga Seluruh Organ
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi APBDes Klapagading Kulon, Eks Kades dan Mantan Perangkat Desa Jadi Tersangka

Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:14 WIB
  • author Elde Joyosemito
Kasus Korupsi APBDes Klapagading Kulon, Eks Kades dan Mantan Perangkat Desa Jadi Tersangka
Satreskrim Polresta Banyumas melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan APBDes Klapagading Kulon. (Foto: Polresta Banyumas)

BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. 

Dalam kasus yang diduga terjadi sepanjang 2019 hingga 2023 tersebut, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan pengungkapan perkara itu merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 27 Januari 2026. 

Dua tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial K (55), yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Klapagading Kulon, serta PM (63), mantan perangkat desa yang telah memasuki masa pensiun pada 2023.

"Keduanya diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan keuangan desa yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," kata Petrus.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut