Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peringatan Hari Buruh di Banyumas, Dicanangkan ASN Peduli Pekerja Rentan
Advertisement . Scroll to see content

PNS Dilarang Ambil Cuti Akhir Tahun 2021

Rabu, 27 Oktober 2021 | 11:28 WIB
  • author Suparjo Ramalan
PNS Dilarang Ambil Cuti Akhir Tahun 2021
Aparatur Sipil Negara atau ASN dilarang cuti akhir tahun (Foto: Setkab/Ilustrasi)

Menurut dia, kebijakan tersebut memerlukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dinas perhubungan, dan juga media massa. Ini perlu dilakukan agar masyarakat lebih memaklumi keadaan yang ada dan tidak nekat melanggar.

"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk menghimbau masyarakat agar tidak bepergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," tuturnya.

Lebih lanjut, Muhadjir menerangkan, untuk mereka yang secara terpaksa harus bepergian di hari-hari libur tersebut perlu pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat.

Seperti diketahui, saat ini untuk menaiki moda transportasi minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama. Untuk transportasi udara diterapkan syarat surat negatif PCR Test, dan untuk perjalanan darat menerapkan syarat negatif tes antigen.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut