get app
inews
Aa Read Next : Mantan Wakil Bupati Sadewo Tri Lastiono Ambil Formulir Pendaftaran Cabup

KPK Panggil Wabup Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Ada Apa?

Rabu, 20 Juli 2022 | 14:47 WIB
header img
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati (Wabup) Banyumas Sadewo Tri Lastiono dalam penyidikan kasus dugaan korupsi (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati (Wabup) Banyumas Sadewo Tri Lastiono dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019-2022. Bukan hanya Wabup Banyumas, KPK juga memanggil saksi lainnya seperti mantan Bupati Semarang Mundjirin Engkun Suparmadiredjo.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi di Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019-2021 untuk tersangka BS (Budhi Sarwono/mantan Bupati Banjarnegara) dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (20/7/2022).

Menurut dia, ada tujuh saksi yang dipanggil, yakni Kepala Seksi Penyelenggaraan Permukiman di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup/DPKPLH Kabupaten Banjarnegara sejak 15 Januari 2021-sekarang Meirina Dwi Hartika, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Veriyanto.

Berikutnya, Tugino sebagai pensiunan, Rohiman selaku satpam serta tiga pihak swasta masing-masing Sartono, Afton Saefudin, dan Bintang Narsasi.

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkab Banjarnegara pada tahun 2019-2021 dan penerimaan gratifikasi.

KPK belum dapat menyampaikan perihal peran Budhi, konstruksi perkara ataupun pasal yang disangkakan. Saat ini, tim penyidik KPK sedang mengumpulkan alat bukti melalui pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut