get app
inews
Aa Text
Read Next : Prof Hibnu: Bawaslu Harus Tegas Terkait Dugaan Kasus Netralitas Kades

Kalah Pilkades, Calon Kades Tembok Permanen Tutup Akses Jalan Warga

Senin, 01 November 2021 | 14:15 WIB
header img
Kalah dalam Pilkades, seorang calon kades di Kabupaten Lebak, Banten, menutup jalan desa dengan tembok, serta batu dan kayu. Foto/iNews TV/Iskandar Nasution

Dia berharap adanya kesadaran pemilik tanah untuk tidak berbuat hal tersebut, karena merugikan orang banyak. Tanah yang dipakai jalan tersebut, dahulu memang milik salah satu tokoh di desa itu, namun dalam perjalanan waktu jalan desa itu sudah dihibahkan untuk jalur lalu lintas warga.

Diharapkan, para calon kades yang tidak dapat menerima hasil Pilkades, dapat menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan keberatan, sesuai Perda Kabupaten Lebak No. 1/2015 tentang desa dan Perbup Lebak No. 7/2015 tentang Pilkades serentak. Sehingga tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut